GeMa CerMat : Tanya 5 O
Apa itu GeMa Cermat ?
GeMa Cermat adalah Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 GeMa Cermat merupakan Upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
GeMa Cermat bertujuan :
- Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar
- Meningkatnya kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan obat secara benar
- Meningkatnya penggunaan obat rasional
Sudah menjadi kewajiban bagi APOTEKER untuk memahami segala aspek yang berkaitan tentang obat untuk dapat memberikan edukasi kepada pengguna obat agar mengetahui informasi penting terkait obat yang oleh masyarakat.
Sebab, pada kenyataannya masyarakat yang mendapatkan resep obat, masih banyak yang tidak mengetahui apa indikasi dari obat yang diminum, bagaimana dan berapa lama obat digunakan, sehingga terkadang masyarakat menjadi “pasrah” terhadap obat yang diresepkan oleh dokter, bukankah begitu..?
GeMa CerMat Tanya 5 O
Masih dalam lingkup GeMa CerMat yaitu sebuah gerakan tanya obat yang mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan obat, GeMa CerMat Tanya 5-O mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mencari informasi terkait obat yang digunakan. Apa saja kelima pertanyaan tersebut? Simak berikut ini:
Sudah sepatutnya masyarakat sadar akan penggunaan obat, sehingga pertanyaan diatas hendaknya disampaikan apabila akan menggunakan obat. Bukan hanya itu, pertanyaan lain terkait obat yang sedang dikonsumsi dapat anda ajukan ketika menebus obat kepada Apoteker.
Marilah sayangi diri dan keluarga dengan mengajak untuk GeMa CerMat, setuju untuk memperhatikan cara menggunakan obat yang tepat dan selalu cermat 😉💜
Sumber :
Dirjen Kefarmasian dan Alkes Kementerian Kesehatan RI // farmalkes.kemkes.go.id
Dirjen Bina Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI // binfar.kemkes.go.id
KepMenkes RI, HK.02.02/MENKES/427/2015 ttg Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat
Komentar
Posting Komentar